Ciri Khas Hukum Acara Tindak Pidana Korupsi

Beberapa karakteristik hukum acara korupsi yang berbeda dari pidana umum:

  • Adanya Pengadilan Tipikor khusus.

  • Kewenangan KPK yang independen dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.

  • Prosedur khusus seperti penyadapan, pemeriksaan harta kekayaan, dan penyitaan aset.

  • Pengaturan khusus tentang pembuktian terbalik dalam hal kekayaan tidak wajar.

Hukum acara perkara tindak pidana korupsi di Indonesia dirancang untuk memberikan efektivitas dalam pemberantasan korupsi yang bersifat luar biasa. Melalui pengadilan khusus, kewenangan penyelidikan dan penyidikan yang luas, serta mekanisme pembuktian yang khas, diharapkan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dapat berjalan lebih cepat, tegas, dan memberikan efek jera. Keberhasilan hukum acara ini tidak hanya ditentukan oleh aturan, tetapi juga oleh integritas aparat penegak hukumnya.

tentang penulis
IMG-20240823-WA0001 - Shucy Widya Shapitri
Shucy Widya Shapitri

Intern at Ambarsan & Partners Law Firm

Belum menemukan solusi yang sesuai?

Kami Siap Membantu Anda Melalui Konsultasi Hukum yang Tepat dan Terpercaya.

Hubungi Tim Hukum Kami