Ciri Khas Hukum TPPU

  • Pemblokiran dan penyitaan harta sejak tahap penyidikan.

  • Asas pembuktian terbalik secara terbatas untuk membuktikan asal-usul harta kekayaan.

  • Penyidikan dapat dilakukan bersama-sama dengan perkara asalnya (misal korupsi atau narkotika) atau secara terpisah.

  • Keterlibatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mendeteksi transaksi keuangan mencurigakan.

Tindak pidana pencucian uang merupakan kejahatan yang berdampak luas terhadap perekonomian dan integritas sistem keuangan nasional. Melalui pengaturan hukum yang komprehensif serta koordinasi antar-lembaga seperti kepolisian, kejaksaan, KPK, dan PPATK, diharapkan pemberantasan kejahatan ini dapat berjalan efektif. Penguatan sistem pelaporan transaksi mencurigakan, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, serta sinergi antarnegara juga menjadi kunci utama dalam menghadapi kejahatan pencucian uang di era global saat ini.

tentang penulis
IMG-20240823-WA0001 - Shucy Widya Shapitri
Shucy Widya Shapitri

Intern at Ambarsan & Partners Law Firm

Belum menemukan solusi yang sesuai?

Kami Siap Membantu Anda Melalui Konsultasi Hukum yang Tepat dan Terpercaya.

Hubungi Tim Hukum Kami