Ciri Khas Hukum TPPU
Tindak pidana pencucian uang merupakan kejahatan yang berdampak luas terhadap perekonomian dan integritas sistem keuangan nasional. Melalui pengaturan hukum yang komprehensif serta koordinasi antar-lembaga seperti kepolisian, kejaksaan, KPK, dan PPATK, diharapkan pemberantasan kejahatan ini dapat berjalan efektif. Penguatan sistem pelaporan transaksi mencurigakan, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, serta sinergi antarnegara juga menjadi kunci utama dalam menghadapi kejahatan pencucian uang di era global saat ini.
tentang penulis

Shucy Widya Shapitri
Intern at Ambarsan & Partners Law Firm