Tabel Perbedaan Singkat
Aspek
Perjanjian Timbal Balik
Perjanjian Sepihak
Kewajiban
Dimiliki kedua pihak
Dimiliki satu pihak
Hak
Timbal balik
Diterima oleh satu pihak
Contoh
Jual beli, sewa menyewa
Hibah, wasiat
Risiko Hukum
Saling dapat menuntut
Hanya penerima dapat menuntut
Sifat
Komersial, transaksional
Sosial, sukarela
Pentingnya Membedakan Kedua Jenis Perjanjian
Mengetahui jenis perjanjian sangat penting untuk:
Sebagai contoh, dalam perjanjian timbal balik, jika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya, pihak lain berhak menuntut ganti rugi (Pasal 1243 KUH Perdata). Namun dalam perjanjian sepihak, tuntutan hanya dapat dilakukan oleh pihak penerima hak jika kewajiban yang dijanjikan tidak dipenuhi.
Kesimpulan
Perjanjian timbal balik dan sepihak memiliki struktur hukum dan implikasi yang berbeda. Dalam praktiknya, penting bagi para pihak untuk menyusun perjanjian secara tertulis, jelas, dan sesuai dengan maksud masing-masing. Jika ragu, konsultasikan dengan ahli hukum agar hak dan kewajiban Anda terlindungi secara sah.

Intern at Ambarsan & Partners Law Firm