Tabel Perbedaan Singkat

Aspek
Perjanjian Timbal Balik
Perjanjian Sepihak
Kewajiban

Dimiliki kedua pihak

Dimiliki satu pihak

Hak

Timbal balik

Diterima oleh satu pihak

Contoh

Jual beli, sewa menyewa

Hibah, wasiat

Risiko Hukum

Saling dapat menuntut

Hanya penerima dapat menuntut

Sifat

Komersial, transaksional

Sosial, sukarela

Pentingnya Membedakan Kedua Jenis Perjanjian

Mengetahui jenis perjanjian sangat penting untuk:

  • Menentukan mekanisme penegakan hukum saat terjadi sengketa.

  • Menyusun kontrak yang sah dan tepat sasaran.

  • Menghindari kebatalan atau gugatan karena salah memahami bentuk hubungan hukum.

Sebagai contoh, dalam perjanjian timbal balik, jika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya, pihak lain berhak menuntut ganti rugi (Pasal 1243 KUH Perdata). Namun dalam perjanjian sepihak, tuntutan hanya dapat dilakukan oleh pihak penerima hak jika kewajiban yang dijanjikan tidak dipenuhi.

Kesimpulan

Perjanjian timbal balik dan sepihak memiliki struktur hukum dan implikasi yang berbeda. Dalam praktiknya, penting bagi para pihak untuk menyusun perjanjian secara tertulis, jelas, dan sesuai dengan maksud masing-masing. Jika ragu, konsultasikan dengan ahli hukum agar hak dan kewajiban Anda terlindungi secara sah.

tentang penulis
PASS FOTO 3X4_Fathurramadhan PN - Fathur Putra
Fathurramadhan Putra Nugraha

Intern at Ambarsan & Partners Law Firm

Belum menemukan solusi yang sesuai?

Kami Siap Membantu Anda Melalui Konsultasi Hukum yang Tepat dan Terpercaya.

Hubungi Tim Hukum Kami