Tantangan dan Penyalahgunaan PKPU

Meski dimaksudkan sebagai mekanisme alternatif, dalam praktiknya PKPU tidak luput dari tantangan:

  • PKPU sebagai alat taktik: Ada debitur yang memanfaatkan PKPU untuk menghindari kewajiban membayar utang meski sudah tidak memiliki prospek usaha.

  • Voting bermasalah: Penambahan kreditur fiktif demi mengatur mayoritas suara dalam rapat kreditor sering menjadi modus manipulasi.

  • Kurangnya pengawasan terhadap pengurus: Independensi dan profesionalisme pengurus kadang dipertanyakan, terutama dalam kasus yang melibatkan grup usaha besar.

Oleh karena itu, penting bagi hakim niaga dan pemangku kepentingan untuk mencermati itikad debitur saat mengajukan PKPU serta transparansi dalam proses voting.

PKPU merupakan instrumen hukum yang dirancang untuk mengedepankan penyelamatan usaha dan menjamin perlindungan hak-hak kreditur. Agar mekanisme ini efektif dan tidak disalahgunakan, dibutuhkan pengawasan ketat, transparansi proses, serta pemahaman mendalam dari para praktisi hukum niaga. Dalam konteks pemulihan ekonomi pasca-krisis, PKPU menjadi sarana penting untuk menjaga kelangsungan bisnis dan stabilitas sistem keuangan nasional.

tentang penulis
IMG-20240823-WA0001 - Shucy Widya Shapitri
Shucy Widya Shapitri

Intern at Ambarsan & Partners Law Firm

Belum menemukan solusi yang sesuai?

Kami Siap Membantu Anda Melalui Konsultasi Hukum yang Tepat dan Terpercaya.

Hubungi Tim Hukum Kami