.• Dasar Hukum
Pasal 604–612 HIR dan Pasal 195–208 Rv (Reglement op de Burgerlijke Rechtsvordering) secara tidak langsung memberi dasar mekanisme eksekusi terhadap putusan yang bersifat condemnatoir.
.• Contoh Yurisprudensi
Putusan Mahkamah Agung No. 3493 K/Pdt/2012, yang menghukum tergugat membayar ganti rugi atas wanprestasi dalam perjanjian jual beli.
Perbandingan dan Implikasi Hukum
Kriteria
Putusan Declaratoir
Putusan Condemnatoir
Tujuan
Menetapkan status atau hak hukum
Menghukum pihak untuk melakukan sesuatu
Eksekusi
Tidak dapat dieksekusi langsung
Dapat dieksekusi oleh juru sita
Amar Putusan
Tidak memuat perintah
Memuat perintah atau kewajiban
Contoh Gugatan
Penetapan ahli waris
Gugatan wanprestasi, ganti rugi
Implikasi Hukum
Dalam praktik, satu putusan bisa saja mengandung unsur declaratoir sekaligus condemnatoir, tergantung pada permohonan dan amar yang diminta. Contohnya, pengadilan menetapkan penggugat sebagai pemilik sah (declaratoir), lalu menghukum tergugat untuk menyerahkan objek (condemnatoir).
Kesimpulan
Perbedaan mendasar antara putusan declaratoir dan putusan condemnatoir terletak pada efek hukumnya. Putusan declaratoir memberi kepastian hukum atas suatu hak, sedangkan putusan condemnatoir memuat perintah hukum yang dapat dieksekusi secara paksa. Memahami klasifikasi ini sangat penting dalam menyusun petitum gugatan dan merancang strategi hukum dalam proses peradilan perdata.

Intern at Ambarsan & Partners Law Firm