Tinjauan Hukum Perceraian dalam Sistem Peradilan Indonesia

Perceraian merupakan masalah hukum keluarga yang amat penting dan banyak dijumpai dalam masyarakat. Di Indonesia, perceraian diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan berbagai peraturan pelaksanaannya. Dalam Undang-Undang Perkawinan mengatur bahwa perceraian hanya bisa dilakukan melalui pengadilan, baik di Pengadilan Agama (untuk yang beragama Islam) maupun Pengadilan Negeri (untuk non-Muslim).

Perceraian tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa melalui proses hukum yang sah. Perceraian tidak hanya berdampak pada kedua belah pihak suami istri, tetapi juga pada anak-anak dan harta bersama. Maka dari itu, proses perceraian harus dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku untuk menjamin keadilan bagi para pihak.

Prosedur Perceraian di Pengadilan

  • Pengajuan Gugatan: Salah satu pihak suami atau istri mengajukan gugatan cerai ke pengadilan yang berwenang.

  • Mediasi: Pengadilan wajib mengupayakan mediasi untuk mendamaikan kedua belah pihak. Jika mediasi berhasil, gugatan dicabut.

  • Sidang Pemeriksaan: Jika mediasi gagal, pengadilan memeriksa bukti dan alasan yang diajukan untuk memutus perkara cerai.

  • Putusan Perceraian: Pengadilan memutus perceraian jika alasan yang diajukan cukup dan syarat hukum terpenuhi.

Dampak Hukum Perceraian

  • Hak Asuh Anak: Pengadilan menentukan siapa yang mendapat hak asuh anak berdasarkan kepentingan terbaik anak.

  • Pembagian Harta Bersama: Harta yang diperoleh selama pernikahan harus dibagi sesuai ketentuan hukum.

  • Nafkah: Suami atau istri yang wajib memberi nafkah tetap harus memenuhi kewajibannya sesuai hukum.

Perceraian di Indonesia diatur secara ketat oleh hukum untuk melindungi hak dan kewajiban suami, istri, dan anak. Melalui prosedur hukum yang jelas, perceraian diharapkan dapat diselesaikan dengan adil dan tidak merugikan pihak mana pun.

tentang penulis
IMG-20240823-WA0001 - Shucy Widya Shapitri
Shucy Widya Shapitri

Intern at Ambarsan & Partners Law Firm

Belum menemukan solusi yang sesuai?

Kami Siap Membantu Anda Melalui Konsultasi Hukum yang Tepat dan Terpercaya.

Hubungi Tim Hukum Kami